Rabu, 28 Juli 2021

Bukti Pondok Pesantren Tertua

Bukti Pondok Pesantren tertua di Kabupaten Brebes

Keberadaan Masjid Al Kurdi 1917 di Jalan Pesantren, Desa Karangmalang menjadi salah satu bukti bahwa di wilayah tersebut pernah didirikan sebuah pondok pesantren. Tempat tersebut dipercaya sebagai pondok pesantren tertua di Kabupaten Brebes.

Meskipun demikian, secara fisik pondok pesantren asli yang dahulu bernama Asrama Madrasah Islam Karangmalang (AMIK) sudah tidak ada karena telah dibakar oleh Belanda pada zaman penjajahan. 

Pondok Pesantren AMIK didirikan pada masa pemerintahan Raden Mas Martana yang dalam catatan Pemerintah Kabupaten Brebes memerintah kabupaten tersebut tahun 1909-1920, yang merupakan permintaan Kanjeng (Bupati) Cirebon yang datang ke Brebes dan meminta harus ada pondok pesantren di Brebes.

Pengelola pondok AMIK saat itu dipercayakan kepada KH Jazuli dari Desa Karangsuwung.

Setelah empat tahun berdiri, jumlah santri pada pondok tersebut mencapai ribuan. Karena khawatir dijadikan tempat pergerakan atau penggalangan kekuatan melawan penjajah, pondok tersebut akhirnya dibakar oleh Belanda. Masjid Al Kurdi berhasil dipertahankan oleh santri dan masyarakat setempat sehingga tidak ikut dibakar. karena bangunan pondok habis terbakar, Jazuli kemudian memindahkan pondok tersebut ke lokasi lain di desa yang sama.

Sumber: https://id.m.wikipedia.org/wiki/Masjid_Al_Kurdi#Bukti_Pondok_Pesantren_tertua_di_Kabupaten_Brebes

 
By Pondok Pesantren At Taqwa Karangmalang Ketanggungan Brebes Jawa Tengah